Tuesday, March 03, 2009
Thursday, February 26, 2009
SEMUA ORANG (TERMASUK PENGIKLAN) SUKA MAKANAN
Tulisan ini saya buat gara-gara baca headline berjudul Acara Kuliner Enggak Ada Matinya di http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/22/01232424/acara.kuliner.enggak.ada.matinya. Menurut artikel tersebut acara kuliner tetap bertahan di layar kaca. Rupanya, penggemar acara yang berkaitan langsung dengan urusan perut ini tergolong loyal, walau tidak berating tinggi.
Tumben-tumbenan, ada acara berating tidak tinggi tapi tetap disiarkan di hampir seluruh televisi. Sebagaimana yang dikutip dalam headline kompas itu, salah satu Kepala Departemen PR Marketing televisi swasta bilang, acara kuliner memiliki segmen pasar yang cukup luas dan mampu menarik iklan.
Oh....saya kira saat ini televisi komersial sudah mulai mempertimbangkan needs audience. Ternyata tetap gara-gara iklan.... :D
Friday, January 30, 2009
Friday, June 13, 2008
Diposting kompas.com, Rabu, 4 Juni 2008 00:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Penyiaran Indonesia menilai hampir semua tayangan anak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3-SPS. Penilaian ini diungkapkan setelah KPI melakukan pengamatan intensif selama 1,5 tahun.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Don Bosco Selamun, Selasa (3/6) di Jakarta, mengatakan, pelanggaran tayangan tersebut terutama karena mengandung unsur kekerasan, mistik, pornografi, dan memberi contoh buruk kepada anak.
Don Bosco menjelaskan, KPI mengkaji tayangan anak itu karena banyak keluhan dari orangtua, kalangan pendidikan, dan masyarakat luas. Ada empat kategori pelanggaran. Pertama, mengandung unsur kekerasan, seperti menampilkan kekerasan secara berlebihan sehingga menimbulkan kesan, kekerasan adalah hal lazim dilakukan (Pasal 29). Kekerasan dalam hal ini tidak saja dalam bentuk fisik, tetapi juga verbal, seperti memaki dengan kata-kata kasar (Pasal 62 e).
Kedua, mengandung unsur mistik yang melanggar Pasal 63 F SPS, yaitu ”menampilkan perilaku yang mendorong anak percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktik spiritual masis mistik atau kontak dengan ruh”.
Ketiga, pelanggaran yang mengandung unsur pornografi, termasuk ”menampilkan cara berpakaian siswa dan guru yang menonjolkan sensualitas” (Pasal 14 d).
Keempat, kategori pelanggaran tayangan anak yang mengandung unsur perilaku negatif, seperti menayangkan sikap kurang ajar kepada orangtua atau guru (Pasal 63 e) dan menggambarkan penggunaan alkohol atau rokok (Pasal 16 b).
(dikutip dari kompas.com, Jumat, 13 Juni 2008 00:46 WIB)
Pemimpin Umum The Korea Post Lee Kyung Sik menambahkan, berbagai bentuk media makin berkembang dengan hadirnya internet dan telepon genggam. ”Setiap orang saat ini dapat menjadi wartawan. Mereka dapat melaporkan apa yang mereka lihat dan alami serta membagikan berita melalui internet dan telepon genggam,” kata Lee.
Namun, Direktur Pusat Nasional Hak Asasi Manusia Republik Uzbekistan A Saidov mengatakan, perubahan dan kebebasan pers penting untuk membangun demokrasi. Akan tetapi, perubahan itu sebaiknya disikapi dengan dewasa
Friday, May 23, 2008
Setelah selesai ceramah panjang lebar tentang tidak kuliah bukan akhir segalanya. Sayup-sayup saya dengar di televisi kuis melalui sms yang katanya berhadiah puluhan juta rupiah. "Gampang tinggal sms..." begitu kata sang presenter saat mengundang penonton televisi Indonesia (yang mayoritas lagi mumet mikirin bbm yang naik, bahan kebutuhan pokok yang harganya naik, urusan daftar ulanganak, & kemungkinan PHK).
Pengasuh anak saya terlihat beberapa kali memperhatikan kuis tersebut. Saya cuma bisa berdoa, mudah-mudahan pengasuh anak saya tidak termasuk salah satu pemirsa televisi yangpercaya bahwa mendapatkan uang semudah mengetikkan sms.
Thursday, April 03, 2008
KABAR DARI PAMAN SAM Perubahan sistem penyiaran digital di Amerika Serikat diprediksi merugikan kelompok minoritas. Dibanding kelompok kulit putih, Etnis Hispanic diperkirakan hampir dua kali lebih besar kemungkinannya tidak memperoleh akses terhadap siaran televisi ( baca: Digital TV Shift Affects Minorities Most dalam newsmax.com, charlotte.com, usadaily.com, dan beberapa situs lainnya pada pertengahan Februari lalu).
Awal februari 2009, stasiun-stasiun televisi di Amerika Serikat hanya akan mentransmisikan sinyal digital. Artinya, pemirsa yang menggunakan antena sebagai penerima siaran televisi dan tidak memiliki perangkat penerima siaran digital tak mungkin bisa menerima siaran teklevisinya kecuali memiliki converter box khusus. Padahal survei Nielsen memperkirakan lebih dari 13 juta rumah tangga di Amerika Serikat menerima siaran melalui perangkat non-digital sets. Berdasarkan ras persentase ketidaksiapan adalah sebagai berikut: 8.8% kulit putih, 11.7% asia, 12.4% kulit hitam, dan 17.3% Hispanics. Siapa sangka di Amerika Serikat yang katanya negara adi kuasa sejumlah besar penduduknya terancam tak bisa menikmati siaran televisi. Inilah yang oleh akademisi ilmu komunikasi dikenal dengan knowledge gap hypothesis. Hipotesis ini menjelaskan bahwa terdapat dua kelompok masyarakat. Kelompok pertama, yaitu kelompok information-rich " haves" memiliki akses informasi yang lebih baik karena kelompok ini terdiri dari kelompok terdidik yang memiliki kemudahan dalam mengakses informasi. Sementara kelompok information-poor "have nots" merupakan kelompok dengan pendidikan rendah dan akses yang juga terbatas untuk memperoleh informasi. Lebih ironis lagi, teknologi media yang berkembang pesat merupakan salah satu penyebab makin jauhnya jurang pembatas akses informasi antara si kaya dan si miskin. Padahal kita menyangka teknologi komunikasi mampu mempermudah akses perolehan informasi bagi semua. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk memperkecil jurang ini. Dalam kasus digitalisasi siaran televisi di Amerika Serikat ini kabarnya pemerintah telah mempersiapkan penyediaan kupon subsidi untuk memperoleh converter yang memungkinkan digunakan sebagai "jembatan" penerima pesawat analog atas siaran digital. Waduh, jangan-jangan digitalisasi di Amerika Serikat menular ke Indonesia nih....Siap nggak pemerintah Indonesia mensubsidi supaya tidak terjadi jurang pemisah antara si kaya dan miskin informasi? Barangkali pemerintah kalau membaca tulisan ini akan jawab: "Subsidi BBM aja dikurangi, apalagi untuk akses informasi." Eh, tapi ini cuma asumsi saya loh..... |